Mitsubishi FUSO siap mengawal dan menjalankan roda niaga Indonesia
PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) merupakan distributor resmi dari Mitsubishi Fuso Truck & Bus Corporation (MFTBC) yang memasarkan kendaraan niaga merk Mitsubishi FUSO diantaranya, Canter, Fighter X dan Tractor Head.
Dibangun sejak tahun 1970, sebagai pionir kendaraan niaga Indonesia Mitsubishi FUSO sukses mempertahankan kepemimpinan pasar secara absolut dengan populasi truk terbesar di Indonesia.

KTB pada awalnya merupakan distributor resmi dari seluruh kendaraan Mitsubishi yang terdiri dari kendaraan niaga, kendaraan niaga ringan, dan kendaraan penumpang. Dengan perkembangan yang begitu pesat di pasar otomotif Indonesia yang diprediksi akan terus meningkat, maka di tahun 2017 KTB beserta para pemegang saham memutuskan untuk memfokuskan entiti bisnisnya menjadi dua unit bisnis, yaitu: KTB bertanggung jawab untuk pemasaran kendaraan niaga, sedangkan kendaraan niaga ringan dan kendaraan penumpang berada pada sebuah unit bisnis baru bernama PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia.

Board of Directors

Nobukazu Tanaka
President Director

Duljatmono
Director

Kei Kubota
Director

Prasetio Hartono
Director

Takuya Ogawa
Director
Satoshi Hirano
Director
Shinji Ogawa
Director
Sejarah perkembangan Mitsubishi FUSO
Kenapa memilih Fuso
Memilih Mitsubishi FUSO adalah sebuah keputusan tepat yang akan menjadikan usaha berkembang pesat. Didukung oleh jaringan terluas di Indonesia, Mitsubishi FUSO siap mengawal dan menjalankan roda niaga Indonesia.

Produk handal dan tangguh dengan jumlah populasi terbanyak di Indonesia

Jaringan terluas, tersebar di seluruh Indonesia memberikan kemudahan bagi Anda

Paket penjualan khusus dengan kemudahan pembiayaan dan penawaran karoseri terbaik

Konsumsi bahan bakar kendaraan yang efisien sehingga menurunkan biaya operasional

Masa garansi yang panjang hingga 100.000 km (Colt Diesel) dan 50.000 km (FUSO)

Kemudahan mendapatkan suku cadang di seluruh Indonesia dengan lebih dari 4.700 part shop

Nilai jual kembali yang tinggi

Program-program menarik demi kelancaran bisnis konsumen
PT. Mitsubishi Krama Yudha Motors & Manufacturing
Manufaktur & Perakitan bodi, Rangka & Mesin
Jl. Raya Bekasi Km. 21. Pulo Gadung. Jakarta Timur 13920 Tlp: (021) 4602908, 46029Fax: (021) 4602915
PT. Braja Mukti Cakra
Manufaktur Komponen Pengereman dan Komponen Mesin
Jl. Desa Harapan Kita No. 4, Kel. Harapan Jaya Bekasi Telp: (021) 8871836Fax: (021) 8878949
PT. Krama Yudha Ratu Motor
Perakitan untuk kendaraan niaga
Jl. Raya Bekasi Km. 21. Pulo Gadung. Jakarta Timur 13920 Tlp: (021) 4602905Fax: (021) 4602904
PT. Dipo Star Finance
Leasing
Sentral Senayan II 3rd Floor Jl. Asia Afrika No.8 Jakarta 10270Tlp: (021) 5795-4100
Fax: (021) 5795-4075
https://www.dipostar.com/
PT Berlian Abadua Satu
Rental
Jl. Jenderal A Yani No.1, RT.6/RW.11, Kayu Putih, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13210. Phone: (021) 47899371PT. Berlian Sistem Informasi
Pelayanan Sistem IT
Jl. Jend A. Yani, Proyek Pulomas Jakarta Timur 13920 Tlp: (021) 47867575 Fax: (021) 4714964Nilai Nilai Korporasi
Demi mendukung implementasi Kode Etik 2007 di lingkungan Perusahaan, maka setiap informasi, pertanyaan maupun permasalahan yang berhubungan dengan implementasi Kode Etik 2007
Prinsip KTB
Puas berkendara, hidup bahagia.
Manusia berharga.
Semangat KTB
- Berdedikasi
- Proaktif
- Berkontribusi
- Cepat
- Pantang Menyerah
- Senyum
Kebijakan Mutu, Lingkungan, Keamanan Informasi, dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
“Berkomitmen dalam penyempurnaan terus-menerus dan berkesinambungan pada produk dan layanan untuk mencapai perusahaan otomotif terbaik di Indonesia dengan standar internasional”
- Menerapkan Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001:2015), Lingkungan (ISO 14001:2015), dan Keamanan Informasi (ISO 27001:2013).
- Menetapkan perencanaan strategis dalam penerapan Manajemen Mutu dengan menetapkan tujuan, sasaran, program kerja, prosedur kerja, dan standar lainnya yang berkaitan untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan yang diberikan perusahaan kepada pelanggan.
- Aktif dalam memberikan umpan balik kepada pelanggan dalam upaya peningkatan pelayanan.
“Berkomitmen pada prinsip pelestarian lingkungan dalam menjalankan bisnis perusahaan dan memastikan bahwa bisnis perusahaan dilaksanakan dengan cara yang ramah lingkungan dengan mematuhi hukum dan peraturan yang berkaitan dengan produk dan lingkungan”
- Patuh pada perjanjian, hukum, dan peraturan yang berkaitan dengan pelestarian dan pengelolaan lingkungan di area perusahaan dan sekitarnya.
- Membina prinsip pembangunan yang berorientasi pada kelestarian lingkungan hidup dan ekosistem.
- Menggunakan sumber daya alam dan energi dengan efisien.
- Mencegah atau Mengurangi timbulnya limbah, mendaur ulang limbah jika memungkinkan, dan melakukan prosedur yang diperlukan untuk tidak mencemari lingkungan di area perusahaan dan sekitarnya.
“Berkomitmen dalam peningkatan keamanan informasi yang fokus pada pelanggan dengan tetap mengacu terhadap peraturan yang berlaku”
- Pengembangan dan pemeliharaan sistem secara berkesinambungan serta memastikan bahwa sistem operasi maupun aplikasi yang baru diimplementasikan mampu bersinergi dengan verifikasi dan validasi.
- Melakukan pengamanan terhadap infrastruktur keamanan data agar tidak terjadi kerusakan data yang disebabkan oleh faktor fisik termasuk bencana alam dan pencurian data yang tersimpan didalam media.
- Melakukan upaya untuk mengurangi risiko dari penyalahgunaan fungsi dan wewenang akibat kesalahan manusia (human error) dan manipulasi data dengan mengacu pada konsep CIA (confidentiality, Integrity, and availability).
“Berkomitmen untuk memprioritaskan keselamatan dan kesehatan karyawan dan semua pihak di area perusahaan”
- Memenuhi peraturan dan standar K3 sesuai dengan prinsip-prinsip kepatuhan (compliance) yang berlaku di seluruh area perusahaan.
- Menjalankan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan konsisten dengan tujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi semua Karyawan, Tamu, dan Tenant serta aset-aset yang berada di seluruh area perusahaan.
- Memastikan semua Karyawan dan semua pihak pada semua bidang yang melakukan aktifitas di seluruh area perusahaan melakukan peran dan tanggung jawabnya dalam pelaksanaan K3.