MITSUBISHI FUSO authorized distributor
Beranda Produk Dealer Hubungi Lainnya

Alat Pemadam yang Wajib Dipasang di Kendaraan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan yang mewajibkan semua kendaraan penumpang hingga pengangkut barang dilengkapi dengan APAR (Alat Pemadam Api Ringan). Aturan ini tertera pada Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor.

APAR diperlukan sebagai perlengkapan pertolongan pertama dalam keadaan darurat serta mencegah terjadinya kecelakaan kebakaran pada kendaraan yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Tidak hanya itu, perangkat ini juga dibutuhkan untuk mencegah adanya korban jiwa akibat kejadian kebakaran tersebut. 

Bagi pemilik kendaraan yang melanggar aturan tersebut maka dikenai sanksi sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 57 ayat (1) dan ayat (3) UU LLAJ bahwa setiap Kendaraan Bermotor, termasuk mobil penumpang, yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan berupa ban cadangan, sabuk keselamatan, segitiga pengaman, pembuka roda, dongkrak, dan peralatan pertolongan pada kecelakaan. Jika tidak melengkapinya maka dikenai pidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Menurut Budianto, selaku pemerhati transportasi, yang dikutip dari kompas.com, aturan ini sebaiknya tidak hanya diterapkan pada kendaraan jenis terbaru saja, melainkan juga pada kendaraan-kendaraan lama. Pasalnya, kendaraan tersebut sangat berisiko tinggi mengalami kebakaran karena sering digunakan untuk bepergian maupun mengirimkan barang kepada pelanggan. Dengan adanya APAR, tentu kebakaran tersebut bisa dicegah agar tidak meluas maupun merembet ke bagian-bagian lainnya. 

Mengutip kompas.com, APAR yang dipasang pada kendaraan sebaiknya memiliki beberapa spesifikasi berikut supaya bisa memadamkan kebakaran dengan baik, di antaranya:

  1. Bahan yang digunakan tidak beracun. 
  2. Memiliki masa kedaluwarsa hingga delapan tahun. 
  3. Menyertakan informasi terkait tata cara penggunaan yang mudah untuk dibaca.
  4. Mudah dibuka dan dioperasikan ketika terjadi kebakaran kendaraan. 
  5. Dapat memadamkan kebakaran seperti benda padat (A), benda cair atau gas (B), dan instalasi listrik bertegangan. 
  6. Diletakkan di tempat yang mudah dijangkau, baik penumpang maupun pengemudi.
  7. Sejalan dengan regulasi pemerintah terkait penyediaan APAR, maka setiap kendaraan Mitsubishi FUSO yang diproduksi sejak Januari 2021 akan dilengkapi dengan APAR, dengan spesifikasi chemical powder yang aman digunakan untuk kebakaran jenis A (benda padat seperti kayu, kertas, kain, dll), kebakaran jenis B (benda cair atau gas), dan jenis C (instalasi listrik bertegangan, mesin). 

Semoga fasilitas ini dapat meningkatkan keselamatan pengendara dan penumpang jika terjadi kebakaran pada kendaraan.

Wujud Komitmen CSR di Bidang Pendidikan, KTB Berikan Pelatihan Otomotif Virtual Bersertifikat Bagi Guru-Guru SMK di Indonesia

Jakarta, Indonesia –PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), authorized distributor dari Mitsubishi Fuso Truck & Bus Corporation (MFTBC), tetap berkomitmen  mengagendakan kegiatan corporate social responsibility (CSR) walaupun di masa pandemi saat ini. KTB memberikan pelatihan teknologi otomotif secara virtual kepada 30 guru dari 15 sekolah menengah kejuruan (SMK), selaku sekolah mitra binaan KTB yang tersebar di sembilan (9) Provinsi di Indonesia. Pelatihan dilaksanakan dalam dua grup yaitu, grup pertama pada tanggal 25-29 Januari 2021 dan grup kedua pada tanggal 1-5 Februari 2021.

Kegiatan pelatihan teknologi otomotif ini merupakan salah satu bagian dari Fuso Vocational Education Program (FUSO-VEP), yang bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kejuruan otomotif secara berkelanjutan. Semangat dari kegiatan ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia, untuk mewujudkan sinkronisasi link and match antara standar kompetensi industri dengan kurikulum pendidikan SMK, guna mencetak lulusan yang berkualitas dan siap masuk ke dunia kerja.

Dalam pelatihan teknologi otomotif kali ini, para peserta mendapatkan materi Fuso Service Technician Education Program 1 Plus (F-STEP 1 Plus) yang sudah tersertifikasi. Materi tersebut dikemas oleh para instruktur teknis dari 3S Training Department KTB, dengan mengkombinasikan antara materi pelatihan soft skill, seperti budaya kesehatan dan keselamatan kerja di dealer, serta pengetahuan hard skill, seperti prosedur overhaul engine, chassis, electrical, PDI, dan penggunaan measurement tools. Tidak hanya itu, KTB juga mengenalkan kepada para peserta tentang teknologi terkini dari mesin common-rail yang dibenamkan pada produk MDT (Medium Duty Truck) terbaru Mitsubishi Fuso yaitu “Fighter”.

Dony Hermawan, Head of Public Relations & Corporate Social Responsibility Department KTB, menyampaikan bahwa KTB sangat memahami pentingnya peran dari para guru dalam mencetak lulusan berkualitas, yang nantinya akan menjadi bagian dari perkembangan industri otomotif Indonesia. Karena itu, KTB tetap menjaga komitmen untuk berbagi pengetahuan dan referensi pengajaran kepada para guru meskipun di tengah kondisi pandemi seperti saat ini.

“Lebih lanjut, kami di KTB selalu mengartikan kegiatan CSR sebagai ungkapan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan Mitsubishi Fuso. Selama 50 tahun, KTB telah tumbuh bersama masyarakat Indonesia. Kami berharap bisa terus untuk menjaga komitmen terbaik tidak hanya dari sisi bisnis, melainkan dapat turut serta dalam upaya bersama mencerdaskan bangsa”, tutur Dony Hermawan. 

Performa Truk Tetap Prima Meski Saat Pandemi

Armada kendaraan niaga Anda mungkin mengalami penurunan intensitas perjalanan selama pandemi. Jika biasanya hampir semua kendaraan Anda aktif beroperasi di jalan raya, kini mungkin hanya separuhnya. Hampir semua lini bisnis memang terdampak pandemi, tak terkecuali bisnis logistik atau jasa angkutan truk. Namun demikian, meski armada kendaraan niaga Anda tak beroperasi seluruhnya, perawatan pun harus tetap dilakukan.

Untuk memastikan performa kendaraan tetap prima meski tidak digunakan, ada beberapa tindakan preventif yang bisa dicoba, yakni:

  1. Lakukan pendataan armada. Buatlah dokumen pendataan armada yang berisi mengenai informasi tentang armada tersebut, kondisinya, jadwal servis, hingga tanggal penggantian komponen. Memiliki catatan lengkap terkait semua armada yang dipunya akan membantu Anda untuk me-manage serta memantau kondisi kendaraan niaga Anda. Lakukan pendataan secara rutin, mulai dari kapan terakhir kali kendaraan digunakan, serta kapan komponen truk diganti. 
  2. Bersihkan secara menyeluruh. Selalu bersihkan armada setiap kali selesai digunakan, baik bagian interior maupun eksterior kendaraan. Pastikan truk selalu berada dalam kondisi bersih setiap kali hendak disimpan, terutama jika truk tidak akan beroperasi dalam jangka waktu yang cukup lama. Dengan demikian, truk akan selalu siap pakai, kapan pun dibutuhkan.
  3. Panaskan secara rutin. Meski tidak digunakan bukan berarti truk harus didiamkan begitu saja. Jangan lupa untuk memanaskannya secara rutin agar mesin truk tidak kaget nantinya. Pemanasannya juga tidak perlu waktu lama, sekitar 5-10 menit saja sudah cukup. Hal ini dimaksudkan agar seluruh komponen mesin terlumasi dengan baik sebelum nantinya beroperasi kembali.
  4. Lakukan perawatan secara berkala. Untuk memastikan mesin truk Anda tetap andal dan tangguh, pastikan untuk membuat jadwal perawatan secara berkala. Tak hanya sekadar memanaskan mesin, membersihkan filter udara, mengganti olinya, serta mengecek kondisi mesinnya merupakan kunci agar performa truk tetap prima.
  5. Tambah tekanan angin pada ban. Jika armada tidak akan beroperasi dalam rentang yang cukup panjang, tambahkan tekanan angin untuk menghindari perubahan bentuk pada ban. Tak hanya itu, hindari kontak langsung antara ban dengan oli atau bahan kimia lain yang dapat merusak karet.

Beberapa hal di atas merupakan tindakan preventif yang bisa Anda lakukan untuk memastikan truk tetap berada dalam kondisi prima. Dengan demikian, jika sewaktu-waktu dibutuhkan, kendaraan niaga Anda bisa langsung dipergunakan. Semoga bermanfaat!

3 Jenis Selip Ban pada Kendaraan

Selip ban sering kali dialami oleh pengendara di jalan raya, baik pengendara roda empat seperti mobil pribadi, truk, bus hingga pengendara roda dua. Selip ban sendiri terjadi akibat hilangnya kontrol ban saat mobil dikendarai di jalanan yang licin maupun basah. 

Tentu saja, ban kendaraan yang selip ini bisa sangat membahayakan dan dapat mengancam keselamatan Anda. Oleh karena itu, jika Anda mengalaminya, jangan sampai panik, cobalah untuk tenang, lalu kurangi kecepatan berkendara Anda (khusus untuk mobil transmisi manual langsung rendahkan giginya). Kemudian, mainkan gas dan rem secara hati-hati.  

Melansir dari suara.com, terdapat beberapa jenis selip ban yang kerap dialami oleh pengendara, seperti:

1. Braking Skids

Kerap disebut sebagai rem panik, braking skids sendiri terjadi karena ban kendaraan terkunci dan kehilangan grip akibat pengendara melakukan pengereman mendadak. Akibatnya, pengendara kaget dan panik saat mengetahui ada bahaya di bagian depannya dan menyebabkan pengendara refleks menginjak rem mobil dengan sangat kuat. 

Supaya tidak mengalami kejadian tersebut maka Anda disarankan untuk lebih berkonsentrasi saat berkendara dan mengatur kecepatan ketika berkendara, khususnya ketika musim hujan tiba.

2. Power Skids

Power skids terjadi akibat akselerasi yang terlalu berlebihan atau mendadak. Alhasil, pengendara menginjak pedal gas secara penuh sehingga menyebabkan ban mobil menjadi selip. Umumnya, kondisi seperti ini sering terjadi di medan yang berpasir ataupun tanah yang basah sehingga membentuk lumpur.

Untuk mengatasinya, Anda dianjurkan mengurangi tekanan pedal gas sehingga ban mobil Anda kembali memperoleh traksinya. Jangan sampai ketika sudah mengalami kejadian tersebut, Anda malah menginjak pedal gas kencang-kencang. Sebab, mobil Anda dikhawatirkan bisa terjebak.

3. Cornering Skids

Cornering skids terjadi karena pengendara mengemudi dengan sangat kasar di jalanan menikung. Cornering skids sendiri terbagi atas dua jenis, yakni:

  • Understeer. Selip terjadi akibat traksi roda bagian depan mobil lebih kecil dibanding roda bagian belakang mobil. Sehingga, kemudi tidak bisa berputar secara penuh. Untuk mengantisipasinya, Anda bisa mengurangi tekanan gas pada mobil dan mengurangi putaran kemudi supaya ban mobil mendapatkan traksi kembali.
  • Oversteer. Selip terjadi karena berkurangnya traksi di bagian roda belakang mobil akibat melakukan pengereman sambil menikung. Sehingga, bagian belakang kendaraan bergeser melebihi bagian depannya. Supaya tidak mengalami kejadian seperti ini, maka Anda sebaiknya menghindari akselerasi secara tiba-tiba, arahkan mobil ke arah yang dituju sebelumnya, dan jangan sampai panik. 

Itulah dia 3 jenis selip ban yang kerap dialami oleh pengendara. Selalu berhati-hati ketika berkendara, khususnya di saat musim hujan, agar tidak mengalami kejadian di atas, ya!

Kilas Balik Pencapaian Mitsubishi FUSO Selama Tahun 2020

Tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan. Adanya pandemi yang terjadi di Indonesia dan berbagai negara lain sangat memengaruhi semua sektor, termasuk sektor bisnis. 

KTB FUSO berusaha melakukan inovasi untuk menyesuaikan diri dengan kondisi pandemi. Hal tersebut dilakukan agar KTB FUSO dapat terus berperan aktif mendukung berbagai sektor bisnis agar dapat bertahan menghadapi pandemi.

Pelajaran Penting untuk Pelaku Bisnis dari Pandemi

Dalam rentang waktu sembilan bulan, pandemi COVID-19 sudah memukul banyak pelaku usaha. Skala besar-kecil, lingkup domestik maupun internasional, juga sektor hiburan hingga kebutuhan pangan tak lepas dari badai ini.

Wabah panjang ini membuat pemilik bisnis mengalami kerugian, merumahkan karyawan, bahkan sampai menutup usaha dagangnya. Walau begitu, tak sedikit dari mereka kembali berupaya untuk bangkit dan bertahan di tengah kesulitan ini. Beberapa pelajaran penting soal bisnis yang berhasil dipetik oleh sejumlah pengusaha di era pandemi adalah:

Setiap pemilik usaha harus siap atas perubahan apa pun

Mike Charles, pemilik bisnis pengendali hama Unified Pest Control di Michigan, Amerika Serikat, mengungkapkan pelajaran penting yang ia dapatkan dari pandemi COVID-19 adalah pemilik usaha harus siap atas perubahan apa pun (Spectrum Business). Hal ini dipahaminya dari perubahan besar yang menimpa bisnisnya setelah pandemi menghadang. Padahal, perusahaannya sudah memiliki simpanan kas keuangan dan perencanaan darurat yang cukup baik.

Mike menambahkan bahwa siap atas perubahan harus diikuti dengan tindakan dan respons perusahaan yang gesit dan cepat. Sebab, rencana terbaik sekalipun masih mungkin tak berjalan sesuai keinginan.

Sektor bisnis apa pun wajib mulai menguasai teknologi

Perkembangan teknologi tak dimungkiri sangat membantu kondisi wabah saat ini. Hal ini tentu disadari oleh banyak pelaku bisnis, baik yang sudah terbiasa menggunakan bantuan teknologi atau yang minim berkontak dengan teknologi. Inilah pelajaran berharga dari pandemi yang dipetik oleh banyak pelaku usaha.

Salah satu penyedia jasa yang menyadari hal ini adalah para lawyer atau pengacara dari firma hukum serta in-house counsel sejumlah perusahaan (Hukum Online). Lewat diskusi via layanan video telekonferensi, Agustinus Dawarja, senior partner di sebuah firma hukum, berujar bahwa para pengacara dapat memberikan tutorial hukum secara online lewat layanan telekonferensi video. Sebab, perilaku klien di masa kini sudah berubah—tak lagi harus bertatap muka.

Diversifikasi jenis usaha itu penting

Dalam konteks bisnis, istilah ‘zona nyaman’ adalah hal yang cukup berbahaya. Selain menghalangi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya, konsep tersebut juga bisa menjadi bumerang ketika hal tak terduga seperti pandemi terjadi. Oleh sebab itu, banyak sekali pelaku usaha lokal yang menyadari bahwa diversifikasi produk atau jenis usaha itu penting di masa pandemi.

Menurut data BPS, setidaknya ada 15 dari 100 perusahaan dalam negeri yang sudah melakukan diversifikasi produk. Tiga sektor terbanyak berasal dari industri pengolahan yakni sebesar 21,97%, akomodasi dan makan minum sebesar 19,88%, serta perdagangan dan reparasi kendaraan (perbengkelan) sebesar 16,71%.

Jalin komunikasi dengan pelanggan itu perlu

Pelaku bisnis kebutuhan sekunder atau tersier barangkali paling merasakan pelajaran ini. Pasalnya, daya beli masyarakat menurun ketika pandemi terjadi. Alhasil, sektor usaha seperti agen perjalanan, hiburan, teknologi canggih, perhiasan, otomotif, dan lain sebagainya kehilangan cukup banyak pelanggan.

Maka dari itu, menjalin komunikasi dengan pelanggan menjadi pelajaran yang dipetik oleh banyak pelaku usaha. Contoh kecil bentuk jalinan komunikasi dengan konsumen adalah tetap menyediakan layanan pelanggan yang gesit untuk merespons pertanyaan atau keluhan konsumen maupun calon konsumen.

Perhatikan diri sendiri sebelum perhatikan bisnis yang dimiliki

Margarita Marte, seorang personal trainer, menyadari betapa pentingnya memerhatikan diri sendiri sebelum layanan jasa yang ditawarkannya. Menurutnya, mengutamakan diri sendiri di atas pekerjaannya itu penting. Sebab, bila dirinya tak cukup siap untuk fokus mengurus bisnisnya, mungkin sekali hasil akhirnya akan berantakan. Untuk itu, ia menyarankan pelaku bisnis untuk menjaga dan memerhatikan diri sendiri sebelum mengurus bisnis yang dimiliki.

Itulah beberapa pelajaran penting dari pandemi yang berhasil dipetik oleh segelintir pebisnis. Apakah Anda menghadapi kesulitan yang sama? Ketahuilah bahwa Anda tidak sendiri dalam kesulitan ini. Untuk itu, Anda bisa mencoba terapkan satu per satu hal di atas supaya bisnis Anda kembali stabil.

Ragam Pilihan Bisnis dengan FUSO

Hampir semua bidang usaha membutuhkan mobil sebagai alat transportasi, baik yang menyediakan produk barang maupun jasa. Namun, untuk bisnis yang berkaitan dengan produk barang, pasti akan membutuhkan truk sebagai alat transportasi untuk memindahkan barang keperluan produksi. Baik sebagai alat angkut bahan baku, material pendukung, maupun barang jadi.

Bisnis apa sajakah yang dimaksud? Berikut ini adalah beberapa di antaranya:

truk logistik
  • Logistik

Logistik merupakan sektor penting yang berperan mendistribusikan kebutuhan masyarakat. Baik kebutuhan pokok seperti bahan makanan maupun kebutuhan tersier. Di masa pandemi akibat COVID-19 yang melanda sejak akhir tahun 2019, kebutuhan akan jasa logistik yang melayani B2C dan C2C meningkat dengan tajam.

Penyebabnya, selama masa pandemi masyarakat diimbau untuk tetap di rumah dan hanya keluar jika diperlukan. Akibatnya, hampir semua kebutuhan dibeli secara online dan menggunakan jasa logistik untuk pengiriman barang dari penjual ke pembeli.

truk kebutuhan konstruksi
  • Konstruksi

Konstruksi merupakan aktivitas yang berkaitan dengan berbagai material ringan hingga berat. Untuk memindahkan material dari satu lokasi ke lokasi yang lain, tidak mungkin jika dilakukan secara manual atau menggunakan mobil biasa.

Untuk mendukung kegiatan ini, digunakanlah alat berat dan juga truk. Alat berat akan digunakan untuk mendukung proses pembangunan dan juga memuat material ke dalam truk. Selanjutnya, truk akan mengangkut material tersebut ke lokasi yang telah ditentukan. Beberapa material yang biasa diangkut menggunakan truk adalah tanah, pasir, batu kali, dan berbagai material lainnya.

truk untuk kebutuhan perkebunan
  • Perkebunan

Dalam industri perkebunan, truk berperan aktif untuk membawa hasil perkebunan baik dalam bentuk bahan mentah maupun barang jadi. Misalnya saja seperti membawa kayu gelondongan, hasil panen kelapa sawit, dan lain sebagainya.

Untuk memaksimalkan kinerjanya, truk yang digunakan area perkebunan harus memiliki kekuatan, dimensi, dan kapasitas mesin yang mendukung. Sebab, kondisi medan di area perkebunan sangat beragam.

  • Truk Pengangkut

Truk ini umumnya digunakan untuk membawa satu atau lebih barang dengan dimensi yang besar. Misalnya saja untuk mengangkut kendaraan bermotor (motor dan mobil), container tracking, mesin industri baik berupa potongan atau penuh, dan alat berat.

Bentuk dan ukuran truk pengangkut sangat beragam tergantung pada objek yang diangkutnya. Untuk truk dengan dimensi di luar standar dan digunakan untuk mengangkut objek dengan bobot puluhan ton, pemilihan rute dan jam operasional perjalanan harus sangat diperhatikan agar tidak mengganggu perjalanan pengguna jalan lain dan juga terhindar dari masalah. Seperti truk tersangkut karena terlalu tinggi, atau ban selip akibat terlalu berat. 

truk kebutuhan pertambangan
  • Pertambangan

Truk di area pertambangan memiliki beban kerja yang sangat berat. Baik akibat kondisi area pertambangan itu sendiri maupun material yang diangkutnya. Truk ini tidak hanya digunakan untuk mengangkut material hasil pertambangan saja, tetapi juga material lainnya, seperti pasir, batu, dan sebagainya.

Untuk mendukung beban kerjanya, truk yang digunakan harus memiliki chasis yang kokoh dan dimensi yang besar. Semakin banyak muatan yang dapat diangkut oleh truk, maka secara otomatis akan mengurangi biaya operasional terkait transportasi.

Itulah 5 jenis bisnis yang membutuhkan truk guna mendukung kegiatan operasionalnya. Agar dapat memberikan memaksimalkan fungsinya, pemilihan truk harus sangat diperhatikan. Dari mulai kualitas, ketersediaan spare part, dan pelayanan perbaikan ketika truk mengalami masalah. Sebagai salah satu produsen truk terbesar di Indonesia, Mitsubishi FUSO menyediakan beragam truk yang memenuhi kriteria di atas untuk mendukung apa pun jenis bisnis Anda. Bersama Mitsubishi FUSO, capai kinerja terbaik untuk keuntungan maksimal.

KTB Perkuat Posisi Pemimpin Pasar Absolut di Perayaan 50 Tahun – Peningkatan Pangsa Pasar Signifikan di Tengah Pandemi Tahun 2020

Jakarta, Indonesia – PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), distributor resmi Mitsubishi Fuso Truck and Bus Corporation (MFTBC), kembali membuktikan posisinya sebagai brand kendaraan niaga paling populer dan terpercaya di Indonesia. KTB memperoleh pangsa pasar absolut, 48.1% di tahun 2020 (meningkat 4.8 poin dari tahun 2019) di tengah kondisi pandemi, di mana pasar kendaraan niaga mengalami penurunan sebesar 48.2% dari tahun sebelumnya.

Di tahun 2020, adanya aturan menjaga jarak selama PSBB telah mengubah paradigma interaksi antara perusahaan dan pelanggannya. Namun, perubahan ini tidak mengurangi komitmen KTB, bahkan memperkuat komitmennya untuk melayani pelanggan. Agar komunikasi dengan pelanggan tetap terjaga selama PSBB berlangsung, KTB dengan sigap beradaptasi, tetap terkoneksi dengan pelanggan melalui perangkat digital seperti virtual gathering, media sosial, transaksi online melalui Tokopedia, hingga program service di rumah. FUSO End Year Program sebagai perayaan 50 Tahun KTB dimulai sejak bulan November telah menarik 3,000 pelanggan untuk menghadiri acara yang dilakukan secara virtual, serta 10,000 pelanggan yang mendaftar program Lucky Draw pada 21 Januari 2021. 

Pada FUSO End Year Program, KTB menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan pelanggan kepada FUSO selama 50 tahun. Naoya ‘Rocky’ Takai, Presiden Direktur KTB mengatakan, “Dalam menghadapi pandemi, saya pastikan kembali bahwa sudah menjadi prioritas utama kami dalam mendukung pelanggan dalam kondisi apapun. Tanggung jawab kami memastikan armada pelanggan selalu dalam kondisi optimal”. KTB menawarkan berbagai program layanan purna jual diantaranya Mobile Workshop Service, kemudian sistem telematik Runner, yang terbukti positif dapat meningkatkan efektivitas operasional. 

Mitsubishi Fuso mencatat 24,000 unit kendaraan terjual selama tahun 2020, dengan pangsa pasar 48.1%, di tengah penurunan pasar yang cukup signifikan: 49,921 unit di tahun 2020, turun 48.2% dari sebelumnya 96,465 unit di tahun 2019. 

Kontribusi terbesar penjualan Mitsubishi Fuso berasal dari segmen light duty truck (LDT), produk Colt Diesel terjual sebanyak 22,243, dengan pangsa pasar absolut 58%, kemudian di segmen medium duty truck (MDT),  produk FUSO dan FIGHTER terjual sebanyak 1,757 unit dengan pangsa pasar 22.4%.

FIGHTER, generasi baru MDT dari Mitsubishi Fuso, dilengkapi dengan peningkatan fitur keselamatan dan kenyamanan serta mesin berteknologi common-rail. Sejak peluncurannya di tahun 2019, produk ini diterima dengan baik oleh pelanggan. Nantinya semua kendaraan niaga diwajibkan menggunakan mesin common-rail pada saat implementasi EURO-4 dilaksanakan. Untuk itu, KTB sebagai pelopor dari teknologi ini, akan fokus melakukan sosialisasi untuk pemahaman pelanggan yang lebih baik.  

KTB akan terus berkomitmen untuk menjadi Andalan Bisnis Sejati yang senantiasa mendukung pelanggan untuk 50 tahun mendatang. 

Regulasi Operasional Truk saat Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

Libur panjang akhir tahun biasanya diikuti dengan peningkatan aktivitas kendaraan pribadi sepanjang Pulau Sumatra, Jawa, sampai Bali. Kepadatan di jalur transportasi ini membuat pengatur kebijakan senantiasa merancang regulasi khusus untuk menjamin kelancaran lalu lintas (Tirto.id). Akan tetapi, pandemi COVID-19 yang masih berlangsung bisa jadi tidak akan menimbulkan peningkatan aktivitas kendaraan pribadi di akhir tahun nanti. Lalu, bagaimana dengan regulasi truk saat Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021?

Tepat pada 1 Desember silam, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang PMK memutuskan untuk memangkas jadwal libur panjang akhir tahun 2020. Mulanya, libur dan cuti bersama merayakan Natal dan Tahun Baru dimulai dari 24 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021. Aturan terbaru itu kemudian menetapkan cuti bersama Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 hanya berlaku pada 24-25 Desember serta 31 Desember 2020-1 Januari 2021 saja.

Sementara itu, keputusan akhir soal regulasi operasional truk selama Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 baru dipublikasikan pada 15 Desember lalu. Mengutip pemberitaan dalam situs Indonesian Motor Show, ketetapan ini diambil setelah pertimbangan matang atas hasil survei dari Litbang yang menunjukkan adanya potensi perjalanan antarkota oleh sejumlah masyarakat di akhir tahun nanti. Keputusan ini senada dengan ujaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi pada pertengahan November silam tentang kemungkinan Kemenhub yang akan memprioritaskan pengguna kendaraan pribadi untuk kelancaran lalu lintas (Truckmagz).

Berikut adalah rangkuman kententuan Surat Edaran No. SE.24/AJ.201/DRJD/2020 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang pada Masa Arus Mudik dan Balik Angkutan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021:

Jenis kendaraan angkutan barang yang terkena pembatasan:

  1. mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih;
  2. mobil barang dengan kereta tempelan;
  3. mobil barang dengan kereta gandengan; dan
  4. mobil barang yang digunakan untuk mengangkut: bahan galian (tanah, pasir, dan/atau batu), bahan tambang, serta bahan bangunan (besi, semen, dan/atau kayu).

Waktu pembatasan untuk kendaraan angkutan terbagi ke dalam dua segmen, yakni:

  1. Tahap pertama (Libur Natal Tahun 2020)
    a. Arus mudik: 23 Desember 2020 pukul 00.00 WIB sampai dengan 24 Desember 2020 pukul 24.00 WIB.
    b. Arus balik: 27 Desember 2020 pukul 00.00 WIB sampai dengan 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB.
  2. Tahap kedua (Libur Tahun Baru 2021)
    a. Arus mudik: 30 Desember 2020 pukul 00.00 WIB sampai dengan 31 Desember 2020 pukul 24.00 WIB.
    b. Arus balik: 2 Januari 2021 pukul 12.00 WIB sampai dengan 4 Januari 2021 pukul 08.00 WIB.

Area atau jalur yang tidak bisa dilewati mobil barang pada saat pembatasan meliputi:

  1. Saat arus mudik, mobil barang dari arah Barat ke Timur akan diperiksa dan dialihkan keluar tol mulai dari Simpang Susun Cikunir hingga Gerbang Tol Cikarang Barat dan masuk kembali di Gerbang Tol Palimanan.
  2. Saat arus balik, mobil barang dari arah Timur ke Barat akan diperiksa dan dialihkan ke Jalan Arteri Pantura mulai dari Gerbang Tol Kendal hingga Gerbang Tol Palimanan dan masuk kembali di Gerbang Tol Cikarang Barat.

Pengecualian seluruh ketetapan di atas berlaku bagi mobil barang pengangkut:

  1. bahan bakar minyak atau gas;
  2. barang ekspor dan impor, dari dan ke pelabuhan ekspor atau impor;
  3. air minum dalam kemasan;
  4. ternak;
  5. pupuk;
  6. hantaran pos dan uang;
  7. barang pokok atau sembako.

Sebagai tambahan, mobil barang yang mendapat pengecualian perlu membawa surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut. Surat ini meliputi jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, serta nama dan alamat pemilik barang. Surat muatan wajib ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri mobil pengangkut barang.

Demikianlah ulasan tentang regulasi operasional truk saat Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Jangan lupa untuk mengatur perjalanan logistik Anda sesuai jadwal di atas, ya. Harapannya agar perjalanan pengiriman barang Anda tidak tertunda atau mengalami kendala lain.